
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun apabila kenaikan tersebut tidak kunjung dibatalkan Pemerintah Pusat, Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk memprioritaskan program-program penjagaan daya beli masyarakat dan jaring pengaman sosial (JPS).
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, Ahmad Fawaz dalam keterangan tertulisnya pada Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (18/9).
Politikus PKS itu juga meminta perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar bantuan sosial lebih tepat sasaran. Selain itu, kebijakan pembangunan ekonomi kabupaten Cirebon pada 2022 harus ditujukan dalam rangka mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan untuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan keberdayaan masyarakat dengan didukung oleh pembangunan SDM.
“Banyak tantangan yang perlu dihadapi, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 belum selesai, kini ditambah dengan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi yang tentu akan mengerek kenaikan harga-harga lainnya termasuk harga barang kebutuhan pokok,” kata Fawaz.
Legislator PKS Cirebon tersebut memberikan kutipan hasil kajian dari ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov, bahwa inflasi akibat naiknya harga BBM ini bisa mencapai 8-8,5 persen pada September tahun ini. “Dalam konteks ini, apa langkah Pemerintah Daerah untuk mengurangi dampak buruk dari kebijakan tersebut yang akan dituangkan pada RAPBD perubahan tahun 2022, mohon penjelasan,” demikian Fawaz
Sumber: Rmol.id
No Responses