banner 728x90

Komisi IV Dorong Pemda Alokasikan Honor TPD

KABARCIREBON,- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mengalokasikan anggaran bagi para tenaga penggerak desa (TPD) di anggaran perubahan 2022.

Seperti diketahui, puluhan TPD Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD, di ruang Rapat Banggar, Selasa (17/5/2022) kemarin. Audiensi dihadiri perwakilan dinas-dinas terkait seperti DPPKBP3A, Bappelitbangda, BKPSDM, dan BKAD setempat.

Para TP mengeluh karena sudah tidak mendapat honor atau gaji paska Pemprov Jabar melimpahkan tanggung jawab gaji TPD ke daerah masing-masing.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina menyampaikan, pihaknya melakukan audiensi dengan perwakilan TPD dan dinas-dinas untuk mencari solusi terkait status kepegawaian dan pembayaran honorarium atau gaji bagi TPD.

Menurut dia, pihaknya minta kejelasan dari pemkab, karena Pemprov Jabar sudah menghibahkan untuk honorarium TPD ke kota/kabupaten masing-masing mulai awal tahun 2022, sehingga perlu diperhitungkan penganggarannya dari mana, serta gaji mereka seperti apa.

“Kedua, status mereka TPD ini kan masih honor, ke depan tahun 2023 kan sudah tidak ada lagi honorer, lalu mereka statusnya nanti apa? Hasilnya audiensi tadi, pertama kita dorong untuk perubahan tiga bulan sebelum akhir tahun mereka dapat honor. Baik dari kegiatan maupun honor murni,” kata Siska usai audiensi.

Yang pasti, kata Politisi Partai Golkar ini, apa yang menjadi atensi Komisi IV tersebut, sudah dicatat oleh masing-masing perwakilan dinas untuk dianggarkan bagi TPD tersebut. Ia juga berharap bisa benar-benar terealisasi di anggaran perubahan 2022 ini.

“Mudah-mudahan komunikasi dinas dengan Bappelitbangda lancar. Karena kita ini hanya sebagai jembatan untuk pembuka,” sebut Siska.

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menjelaskan,  jumlah TPD di daerahnya yang sebelumnya ada 159 orang sekarang menjadi 64 orang. Sebab 15 orang lulus P3K, 71 orang masuk honorer Pemprov Jabar dan 9 orang mengundurkan diri.

Mereka, lanjut Enny, para TPD yang dulu setiap bulannya mendapatkan honor dari Pemprov Jabar. Sedangkan untuk honor mereka pada tahun 2022 ini diserahkan ke masing-masing kota/kabupaten.

Namun, karena surat dari Pemprov Jabar diterima Pemda Kabupaten Cirebon per September 2021, sehingga pihaknya tidak bisa menganggarkan untuk gaji mereka di anggaran murni 2022.

“Sementara untuk rencana penganggaran itu kan setahun sebelumnya. Makanya honor TPD tidak bisa diakomodasi oleh pemda,” jelas Enny.(Ismail)

Sumber: Kabar Cirebon

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Leave a Reply